Pada tahun anggaran 2009, UPTD Dispertanbun Jepon mendapat kepercayaan untuk melaksanakan SL-PTT komoditas jagung dan padi di desa-desa dan kelurahan di wilayah kecamatan Jepon. Dari 88 kelompok tani yang menjadi binaan para penyuluh, hanya 14 desa/kelurahan yang mendapat alokasi SL-PTT, yaitu :
• Untuk komoditas jagung, ada 4 kelompok tani di desa : Gersi, Puledagel, Waru dan Tempellemahbang
• Untuk komoditas padi ada 10 kelompok tani di desa : Kawengan, Jatirejo, Sumurboto, Puledagel, Balong, Seso, Jomblang, Brumbung, Palon dan kelurahan Jepon.
Pada kegiatan SL-PTT ini dilaksanakan secara tim oleh para penyuluh dan POPT/PHP di wilayah kec. Jepon, dan disampaikan tentang : kontrak belajar SL-PTT, pengertian SL-PTT, bimbingan teknis tentang kegiatan dalam SL-PTT serta penjelasan tentang hama/penyakit awal pada komoditas jagung dan padi. Peserta Sl-PTT adalah 25 anggota kelompok tani yang lahannya akan digunakan untuk kegiatan SL-PTT.
menanam harapan dengan jajar legowo
Selasa, 17 November 2009
PETANI LAHAN HUTAN DAPAT ALOKASI PUPUK
Keinginan petani hutan di Blora untuk mendapatkan jatah pupuk urea bersubsidi dikabulkan Pemprov jateng.
Mulai tahun ini, para petani penggarap lahan di sekitar kawasan hutan (persil) itu bias mendapatkan pupuk seperti petani lainnya. Alokasi pupuk bagi mereka dijatah 1.748 ton.
“Sama seperti petani lainnya, persyaratan mendapatkan pupuk, antara lain melalui pengajuan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Petani lahan hutan uga harus melakukan hal itu,” ujar Asisten II Sekretariat daerah (Sekda) Blora Gunadi pada 10 November 2009 lalu.
Gunadi yang juga ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP-3) Blora mengemukakan, petani hutan beberapa kali meminta kepada Pemkab dan Pemprov Jateng agar ada alokasi pupuk urea untuk mereka.
Sebab, alokasi pupuk selama ini tidak mencantumkan jatah untuk petani di lahan hutan. “Gubernur memutuskan, tahun ini ada alokasi pupuk urea untuk petani hutan di Blora,” tandasnya.
Pernyataan senada dikemukakan pula oleh Ketua DPRD H. Maulana Kusnanto. Menurutnya, alokasi pupuk untuk petani di Blora tahun ini dirasa lebih dari cukup.
TAMBAH ALOKASI
Menurutnya, Pemprov telah menambah alokasi pupuk sekitar 11.000 ton. Blora sebelumnya mendapat jatah pupuk urea bersubsidi 39.971 ton.
“Alokasi pupuk itu kami rasa cukup untuk memenuhi kebutuhan petani termasuk petani di lahan persil,” ujar Kusnanto.
Bupati RM Yudhi Sancoyo mengimbau, penggunaan pupuk urea hendaknya sesuai dengan kebutuhan. Dia mengatakan, satu hektar lahan membutuhkan pupuk sekitar 250 kilogram.
Namun, terkadang para petani menginginkan pupuk lebih banyak dengan harapan tanamannya tumbuh lebih baik. “ Padahal penggunaan pupuk yang berlebihan akan merusak tanah,” imbuhnya.
Mulai tahun ini, para petani penggarap lahan di sekitar kawasan hutan (persil) itu bias mendapatkan pupuk seperti petani lainnya. Alokasi pupuk bagi mereka dijatah 1.748 ton.
“Sama seperti petani lainnya, persyaratan mendapatkan pupuk, antara lain melalui pengajuan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Petani lahan hutan uga harus melakukan hal itu,” ujar Asisten II Sekretariat daerah (Sekda) Blora Gunadi pada 10 November 2009 lalu.
Gunadi yang juga ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP-3) Blora mengemukakan, petani hutan beberapa kali meminta kepada Pemkab dan Pemprov Jateng agar ada alokasi pupuk urea untuk mereka.
Sebab, alokasi pupuk selama ini tidak mencantumkan jatah untuk petani di lahan hutan. “Gubernur memutuskan, tahun ini ada alokasi pupuk urea untuk petani hutan di Blora,” tandasnya.
Pernyataan senada dikemukakan pula oleh Ketua DPRD H. Maulana Kusnanto. Menurutnya, alokasi pupuk untuk petani di Blora tahun ini dirasa lebih dari cukup.
TAMBAH ALOKASI
Menurutnya, Pemprov telah menambah alokasi pupuk sekitar 11.000 ton. Blora sebelumnya mendapat jatah pupuk urea bersubsidi 39.971 ton.
“Alokasi pupuk itu kami rasa cukup untuk memenuhi kebutuhan petani termasuk petani di lahan persil,” ujar Kusnanto.
Bupati RM Yudhi Sancoyo mengimbau, penggunaan pupuk urea hendaknya sesuai dengan kebutuhan. Dia mengatakan, satu hektar lahan membutuhkan pupuk sekitar 250 kilogram.
Namun, terkadang para petani menginginkan pupuk lebih banyak dengan harapan tanamannya tumbuh lebih baik. “ Padahal penggunaan pupuk yang berlebihan akan merusak tanah,” imbuhnya.
Langganan:
Komentar (Atom)