menanam harapan dengan jajar legowo

Selasa, 17 November 2009

PETANI LAHAN HUTAN DAPAT ALOKASI PUPUK

Keinginan petani hutan di Blora untuk mendapatkan jatah pupuk urea bersubsidi dikabulkan Pemprov jateng.
Mulai tahun ini, para petani penggarap lahan di sekitar kawasan hutan (persil) itu bias mendapatkan pupuk seperti petani lainnya. Alokasi pupuk bagi mereka dijatah 1.748 ton.
“Sama seperti petani lainnya, persyaratan mendapatkan pupuk, antara lain melalui pengajuan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Petani lahan hutan uga harus melakukan hal itu,” ujar Asisten II Sekretariat daerah (Sekda) Blora Gunadi pada 10 November 2009 lalu.
Gunadi yang juga ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP-3) Blora mengemukakan, petani hutan beberapa kali meminta kepada Pemkab dan Pemprov Jateng agar ada alokasi pupuk urea untuk mereka.
Sebab, alokasi pupuk selama ini tidak mencantumkan jatah untuk petani di lahan hutan. “Gubernur memutuskan, tahun ini ada alokasi pupuk urea untuk petani hutan di Blora,” tandasnya.
Pernyataan senada dikemukakan pula oleh Ketua DPRD H. Maulana Kusnanto. Menurutnya, alokasi pupuk untuk petani di Blora tahun ini dirasa lebih dari cukup.

TAMBAH ALOKASI
Menurutnya, Pemprov telah menambah alokasi pupuk sekitar 11.000 ton. Blora sebelumnya mendapat jatah pupuk urea bersubsidi 39.971 ton.
“Alokasi pupuk itu kami rasa cukup untuk memenuhi kebutuhan petani termasuk petani di lahan persil,” ujar Kusnanto.
Bupati RM Yudhi Sancoyo mengimbau, penggunaan pupuk urea hendaknya sesuai dengan kebutuhan. Dia mengatakan, satu hektar lahan membutuhkan pupuk sekitar 250 kilogram.
Namun, terkadang para petani menginginkan pupuk lebih banyak dengan harapan tanamannya tumbuh lebih baik. “ Padahal penggunaan pupuk yang berlebihan akan merusak tanah,” imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar